FORUM PERSAHABATAN

ISMAHI (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) adalah forum mahasiswa Fakultas Hukum ditingkatan nasional, forum ini bertujuan untuk pengawalan dan mengkritisi gejalah2 hukum yang ada di Indonesia ini, baik pengawalan para penegakan hukum dan aturan2 yang yang berhubungan dengan hukum, selain itu juga untuk memberikan wawasan semua yang berkaitan dengan hukum.
Kemarin tanggal hari sabtu-senin 26-28 November 2011 ISMAHI mengadakan acara konferwil (Konferensi Wilayah) yang diadakan oleh BEM FH UNIRA (Universitas Madura) Pamekasan, dan mengundang para peserta yang terdiri dari perguruan tinggi di tingkat Jawa Timur, baik dari PTS ataupun dari PTN Se-jawa Timur, di antaranya peserta yang hadir terdiri dari 10 perguruan tinggi di tingkatan Jawa Timur, antara lain dari UNMER (Malang), UNIJA (Sumenep), UNDAR (Jombang), UNIRA (Pamekasan), NAROTAMA (Surabaya), MAYJEN SUNGKONO (Mojokerto), STAIN (Pamekasan), STAIM (Banyuwangi), UNISMA (Jember), UBHARA (Surabaya)  dan memilih Koordinator (Ketua) ditingkatan wilayah JATIM, dan terpilihlah sahabat H. I’am Holil dari UNIRA (Universitas Madura) Pamekasan menjadi KORWIL JATIM, dan tidak hanya memilih KORWIL JATIM saja akan tetapi di susul dengan rangkaian seminar nasional dan di bawakan oleh para pemateri yang mungkin asing bagi kita antara lain adalah Permadi, S.H (Indonesia Lawyer Club), Abdul Salam, S.H., M.H (Ketua AAI Jatim), Dr. A. Djoko Sumaryanto, S.H., M.H (Dekan FH UBHARA), Drs. Anjar Gunardi (Kapolres Pamekasan)  yang bertemakan “ ISMAHI SEBAGAI TONGGAK SUPREMASI HUKUM MENUJU SUPREMASI KONSTITUSI (CONSTITUSIONAL SUPREMACY), KEDAULATAN RAKYAT (PEOPLE’S SOVEREIGNTY) ”. Dan selain itu kami para peserta seminar di tampilkan dengan alunan music kas Madura (Pamekasan) yaitu music Dung-Dung.
Saya secara pribadi atau perwakilan dari BEM FH UNMER Malang mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada sahabat-sahabat UNIRA yang sudah menyambut dan melayani kami dengan baik, saya yakin dengan adanya ISMAHI (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) ini semakin adanya pengawalan terhadap gejalah hukum yang tidak berjalan sebagai mana mestinya.
Selamat untuk sahabat H. I’am Holil sebagai korwil jatim, semoga dengan terpilihnya sahabat I’am dapat mengembangkan dan melebarkan sayap ISMAHI ini kearah yang lebih baik, dan lanjutkan langkah gerah dan tongkat estafet dari senior-senior yang dulu pernah menjadi pelaku sejarah pendiri ISMAHI ini, meskipun yang dulunya pernah fakum untuk beberapa tahun, kita disini siap untuk membantu kearah yang lebih dimanapun kami berada.
TETAP SEMANGAT!!!!!!
SAMPAI NANTI, SAMPAI MATI, TANGAN TERKEPAL DAN MAJU KEMUKA
HIDUP MAHASISWA…….HIDUP MAHASISWA……!!!!!!!!!!!!!!

»»  READMORE...

FORUM PENGEMBANGAN KEINTELEKTUALAN


Forum Silaturahmi yang terselenggara dengan baik dan sesuai apa yang sudah di tentukan oleh penyelenggara kegiatan saya ucapkan banyak2 terima kasih kepada ketiga pemateri dan sahabat/i panitia, harapan saya agar forum2 seperti ini terus di tingkatkan.

TETAP SEMANGAT TANGAN TERKEPAL DAN MAJU KEMUKA



»»  READMORE...

Forum Silaturahmi



Pemateri :
1.      Cekli Setya Pratiwi, S.H.,LL.M (Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang)
2.      DR. H. Setiyono, S.H., M.H (Pakar Hukum Pidana Universitas Merdeka Malang)
3.      Fachrizal Afandi, S. Psi. S.H. M.H (Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya Malang)

Dengan semakin maraknya kasus-kasus yang terjadi di negri ini, yang berkaitan tentang keadilan dan kepastian hukum itu sendiri,banyak masayarakat atau penduduk Indonesia tidak merasakan adanya keadilan dan kepastian hukum, betuk atau contoh konkritnya adalah kasus yang masih hangat yaitu kasus terpidana korupsi yang sudah jelas-jelas dia banyak merugikan masyarakat/penduduk Indonesia khususnya di bidang perekonomian Negara yang di bebaskan bahkan kalau memang ada hukumanya dia hanya di hukum tidak lebih dari 2 tahuan kurungan dan denda yang tidak sebanding dengan apa yang dia perbuat, dibandingkan dengan terpidana pencurian baik itu pencuri ternak ataupun barang-barang berharga laenya yang di hukum maksimal 5 tahun kurungan penjara bahkan lebih, “apakah itu suatu bentuk keadilan di bidang hukum” coba sahabat-sahabat renungkan sendiri kalimat yang sudah diuraikan dan bendingkan dengan kondisi riil di Negara kita ini, apakah itu benar atau tidaknya, semua ada dibenak kita masing-masing, sesuai dengan apa yang di landaskan atau di dasarkan pada UUD 1945 pasal 28D (1) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Maka kami pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang akan mengadakan kegiatan yang berfungsi  untuk ajang para sahabat-sahabat mahasiswa untuk menambah pengetahuan dibidang hukum dan informasi-informasi yang berkaitan dengan dunia hukum maka dari itu kami mengambil tema yang sangat tidak asing lagi di telinga sahabat-sahabat mahasiswa hukum yaitu “ Penegakan Hukum di Indonesia : Keadilan dan Kepastian Hukum “
Dengan forum yang kami adakan ini kami selaku pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang bertujuan agar menjalin keakrab antar Universitas dilingkup kota Malang, sekaligus kami juga tidak lupa menjalin silaturahmi antar lembaga kemahasiswaan kususnya BEM-FH se-malang raya untuk membangkitkan pula bergening Fakultas Hukum Unmer malang, karena kami mendengar bahwa fakultas hukum sekarang ini sudah tidak terdengar lagi gaungnya, maka secara tidak langsung kami tergugah semangat kami untuk mengadakan acara bersifat pengembangan keintelektualan di kalangan mahasiswa baik dari Universitas Merdeka Malang itu sendiri ataupun di Universitas lain, acara ini kami selenggarakan di kantor pusat PPI lantai III Universitas Merdeka Malang pada tanggal 22 November 2011, pukul 09.00.
Wallahul muwaffiq illa aqwamiththoriq
Wassalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
ILMU DAN BAKTI KUBERIKAN ADIL DAN MAKMUR KUPERJUANGKAN
»»  READMORE...