Pemateri :
1. Cekli
Setya Pratiwi, S.H.,LL.M (Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang)
2. DR.
H. Setiyono, S.H., M.H (Pakar Hukum Pidana Universitas Merdeka Malang)
3. Fachrizal
Afandi, S. Psi. S.H. M.H (Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya Malang)
Dengan semakin maraknya
kasus-kasus yang terjadi di negri ini, yang berkaitan tentang keadilan dan
kepastian hukum itu sendiri,banyak masayarakat atau penduduk Indonesia tidak
merasakan adanya keadilan dan kepastian hukum, betuk atau contoh konkritnya
adalah kasus yang masih hangat yaitu kasus terpidana korupsi yang sudah
jelas-jelas dia banyak merugikan masyarakat/penduduk Indonesia khususnya di
bidang perekonomian Negara yang di bebaskan bahkan kalau memang ada hukumanya
dia hanya di hukum tidak lebih dari 2 tahuan kurungan dan denda yang tidak
sebanding dengan apa yang dia perbuat, dibandingkan dengan terpidana pencurian
baik itu pencuri ternak ataupun barang-barang berharga laenya yang di hukum
maksimal 5 tahun kurungan penjara bahkan lebih, “apakah itu suatu bentuk
keadilan di bidang hukum” coba sahabat-sahabat renungkan sendiri kalimat yang
sudah diuraikan dan bendingkan dengan kondisi riil di Negara kita ini, apakah
itu benar atau tidaknya, semua ada dibenak kita masing-masing, sesuai dengan
apa yang di landaskan atau di dasarkan pada UUD 1945 pasal 28D (1) yang
menyatakan bahwa “Setiap orang berhak
atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Maka kami pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Merdeka Malang akan mengadakan kegiatan yang berfungsi untuk ajang para sahabat-sahabat mahasiswa
untuk menambah pengetahuan dibidang hukum dan informasi-informasi yang
berkaitan dengan dunia hukum maka dari itu kami mengambil tema yang sangat
tidak asing lagi di telinga sahabat-sahabat mahasiswa hukum yaitu “ Penegakan Hukum di Indonesia : Keadilan
dan Kepastian Hukum “
Dengan forum yang kami adakan ini
kami selaku pengurus Badan Eksekutif
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang bertujuan agar menjalin
keakrab antar Universitas dilingkup kota Malang, sekaligus kami juga tidak lupa
menjalin silaturahmi antar lembaga kemahasiswaan kususnya BEM-FH se-malang raya
untuk membangkitkan pula bergening Fakultas Hukum Unmer malang, karena kami
mendengar bahwa fakultas hukum sekarang ini sudah tidak terdengar lagi
gaungnya, maka secara tidak langsung kami tergugah semangat kami untuk
mengadakan acara bersifat pengembangan keintelektualan di kalangan mahasiswa
baik dari Universitas Merdeka Malang itu sendiri ataupun di Universitas lain, acara
ini kami selenggarakan di kantor pusat PPI lantai III Universitas Merdeka
Malang pada tanggal 22 November 2011, pukul 09.00.
Wallahul
muwaffiq illa aqwamiththoriq
Wassalammu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
ILMU DAN BAKTI KUBERIKAN ADIL DAN MAKMUR KUPERJUANGKAN
0 komentar:
Posting Komentar