Tiga Dosa Wartawan dalam Peliputan Terorisme



Kamis, 27 Agustus 2009 | 19:19 WIB

Dalam melakukan tugas jurnalistiknya dalam peliputan kasus-kasus terorisme, para wartawan dinilai melakukan kesalahan besar. Demikian dikatakan Leo Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8), terkait maraknya pemberitaan mengenai tindakan terorisme di media massa.

"Ada tiga dosa media dalam liputan bom," kata dia. Dosa yang pertama, banyak tayangan di media yang sebenarnya tidak patut untuk ditampilkan karena menimbulkan rasa takut dan trauma. Kedua, saat ini wartawan bertindak menjadi interogator terhadap anggota keluarga yang diduga sebagai teroris. Padahal, hal tersebut tidak dibenarkan dalam kode etik. Dan dosa yang ketiga, kata Leo, wartawan juga seperti malas mencari alternatif versi lain dari apa yang disampaikan sumber resmi.

Leo menyayangkan hal tersebut karena, menurutnya, tugas pokok wartawan adalah memberikan informasi kepada masyarakat. Adalah suatu kewajiban bagi wartawan untuk membuat masyarakat melek informasi. Meski demikian, wartawan harus dapat memilah mana berita yang pantas untuk dikonsumsi publik.

Ia menuturkan, alat ukur patut tidaknya sesuatu kejadian diberitakan adalah lima fungsi pers, kode etik jurnalistik, dan standar program siaran. "Yang penting dulu tahu dasarnya. Apakah itu pantas di-shoot? Kalau media cetak apakah itu pantas di-print," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar