Bawaslu Minta Klarifikasi ke Mega-Pro, Siang Ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meminta klarifikasi kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, Megawati Soekarnoputri-Prabowo, Kamis (9/7) siang ini. Bawaslu meminta klarifikasi keduanya atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan tim sukses SBY-Boediono.
"Kita pasti akan menanyakan pelaporan mengenai pidato yang dibacakan oleh Ibu Mega dan Pak Prabowo pada hari, saya lupa harinya, tapi pada saat masa tenang," ujar Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina Sitorus, kepada wartawan, Kamis (9/7).
Menurut dia, Megawati akan datang pada pukul 14.00, sedangkan Prabowo diundang satu setengah jam kemudian.
Sebelumnya, Mega-Pro diduga melakukan kampanye pada masa tenang, tepatnya pada Selasa (7/7). Dia menuturkan, pelapor menduga pasangan tersebut berpidato dengan nada seperti berkampanye pada masa tenang. Padahal, kata dia, pasangan capres-cawapres dilarang berkampanye pada masa tenang.
Klarifikasi ini akan menentukan sikap Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut. Melalui klarifikasi, Bawaslu akan memutuskan tindak lanjut kasus ini. Jika memang ada pelanggaran, Bawaslu akan menentukan jenis pelanggarannya.
"Apa itu masuk pelanggaran administrasi atau pidana, maka kita harus melakukan klarifikasi dulu. Nah, ini kita mengundang Ibu Megawati dan Bapak Prabowo dalam rangka melakukan klarifikasi terhadap apa yg disampaikan ketika itu," kata dia.
Jika pasal yang dilanggar terkait tindak pidana pemilu, lanjutnya, Bawaslu akan melanjutkan laporan tersebut ke kepolisian. Namun, kalau pasal yang dilanggar adalah pasal administrasi, Bawaslu akan melanjutkannya ke Komisi Pemilihan Umum.
Menurut dia, pada saat itu memang ada sebagian anggota Bawaslu yang menonton pidato Mega-Prabowo. Namun, Bawaslu tidak dapat menentukan sikap sebelum ada klarifikasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Labels
- artikel (12)
- Demokrasi dan Politik (2)
- FAKULTAS (3)
- FAKULTAS HUKUM (1)
- Gambar BEM FH UNMER (4)
- HAM (1)
- kabar kegiatan (9)
- OKAPPS 2011 (1)
- PENGUMUMAN (3)
- Pers (1)
- Sejarah (1)
- Undang-Undang (4)
Popular Posts
-
kegiatan rutinan dept penalaran hukum (hakim,dan kawan-kawan),kamis-28 mei pukul 15.00 melaksanakan diskusi ringan di tubuh internal BEM yan...
-
Kemerdekaan pers bukanlah "tujuan" melainkan "sarana" untuk mencapai tujuan tertentu. Secara ringkas, menurut A...
-
Forum Silaturahmi yang terselenggara dengan baik dan sesuai apa yang sudah di tentukan oleh penyelenggara kegiatan saya ucapkan banyak2 t...
-
Bulan ini tepatnya pada tanggal 12 Mei kemarin tepat 12 tahun memperingati Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 ,awal dari runtuhnya orde baru dan l...
-
Oleh: Mohammad Yunuz ABSTRACT Bangsa Indonesia menghadapi suatu masalah serius yang harus dilalui dalam menjalankan agenda ref...
0 komentar:
Posting Komentar