Pengacara Hariadi Sadono Minta Penahanan Ditangguhkan
Alamsyah Hanafiah, pengacara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero), Hariadi Sadono, mengajukan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kliennya itu dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.
Pengajuan ini disampaikan tim pengacara kepada KPK, Kamis (16/7), bersamaan dengan pemeriksaan Hariadi Sadono sebagai tersangka di Kantor KPK. Surat pengajuan penangguhan penahanan Hariadi yang selama ini ditahan di Rutan Cipinang disertai dengan surat pernyataan dan jaminan dari istri tersangka, Diana Ulfah.
Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, pengacara beralasan bahwa penahanan dilakukan terhadap tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup. "Menurut hemat kami, dasar konsideran pertimbangan dari penyidik KPK dalam melakukan tindakan penahanan tersebut adalah tidak memenuhi alasan-alasan penahanan," demikian dituliskan dalam surat pengajuan penangguhan penahanan.
Hariadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan outsourcing atau pengelolaan manajemen pelanggan (customer management system) pada PT PLN (Persero) Disjatim tahun 2004-2008.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Labels
- artikel (12)
- Demokrasi dan Politik (2)
- FAKULTAS (3)
- FAKULTAS HUKUM (1)
- Gambar BEM FH UNMER (4)
- HAM (1)
- kabar kegiatan (9)
- OKAPPS 2011 (1)
- PENGUMUMAN (3)
- Pers (1)
- Sejarah (1)
- Undang-Undang (4)
Popular Posts
-
kegiatan rutinan dept penalaran hukum (hakim,dan kawan-kawan),kamis-28 mei pukul 15.00 melaksanakan diskusi ringan di tubuh internal BEM yan...
-
Kemerdekaan pers bukanlah "tujuan" melainkan "sarana" untuk mencapai tujuan tertentu. Secara ringkas, menurut A...
-
Forum Silaturahmi yang terselenggara dengan baik dan sesuai apa yang sudah di tentukan oleh penyelenggara kegiatan saya ucapkan banyak2 t...
-
Bulan ini tepatnya pada tanggal 12 Mei kemarin tepat 12 tahun memperingati Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 ,awal dari runtuhnya orde baru dan l...
-
Oleh: Mohammad Yunuz ABSTRACT Bangsa Indonesia menghadapi suatu masalah serius yang harus dilalui dalam menjalankan agenda ref...
0 komentar:
Posting Komentar