Bawaslu Putuskan Dugaan Pelanggaran KPU dan Telekonferensi SBY

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar pleno Kamis (16/7) siang ini untuk memutuskan hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran dan penyimpangan pemilihan presiden yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu juga atas rangkaian pemeriksaan tim pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

"Kami pleno siang ini sekitar jam 12.00 atau jam 13.00. Kita kan sudah mengklarifikasi beberapa orang, nanti akan di kaji di pleno," kata Anggota Bawaslu Wahidah Suaib, Jakarta, Kamis (16/7).

Hasil pemeriksaan yang dibahas hari ini di antaranya, dugaan pelanggaran KPU terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), logistik, pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 69 ribu, serta keterlibatan lembaga asing The International Foundation of Electoral Systems (IFES) dalam penyelenggaraan tabulasi nasional menggunakan layanan pesan singkat (SMS).


"Kita kemarin sudah mengklarifikasi beberapa orang, termasuk anggota KPU dan IFES. Mudah-mudahan cukup," ujar perempuan berjilbab ini.

Namun, lanjut Wahidah, tidak menutup kemungkinan Bawaslu juga akan memanggil pihak lain, seperti Telkomsel untuk masalah tabulasi nasional. "Itu nanti akan kita plenokan," ujarnya.

Kemudian mengenai acara telekonferensi calon presiden sekaligus Presiden SBY dengan gubernur se-Indonesia pada 7 Juli 2009 lalu juga akan diplenokan. Oleh kubu Mega-Prabowo, SBY dilaporkan ke Bawaslu karena ditengarai melakukan kampanye di luar jadwal dan menyalahgunakan jabatan.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (15/7) tim kampanye nasional SBY-Boediono menyambangi Bawaslu untuk memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya ke Bawaslu, timkamnas pasangan yang diusung Partai Demokrat ini membantah adanya unsur kampanye dalam telekonferensi tersebut. Disamping itu, Bawaslu juga memanggil Mendagri Mardiyanto yang juga hadir memberikan keterangan ke Bawaslu sekitar pukul 19.00.

"Masalah telekonferensi ini akan kita putuskan hari ini," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar